Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukkan oleh Pengurus/Anggota/Kader Partai Politik.

  1. Pemohon mengisi formulir pelaporan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus/anggota/kader partai politik
  2. PPID akan mengkaji laporan
  3. PPID akan meneruskan ke DPP Partai NasDem
  4. PPID akan menindaklanjuti arahan DPP Partai NasDem
  5. PPID akan memberitahukan ke pengadu tentang hasil putusan atau kebijakan DPP

SK PPID Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukkan oleh Pengurus/Anggota/Kader Partai Politik.

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukkan oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Partai Politik yang bersangkutan.

  1. Pemohon mengisi formulir pelaporan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Partai Politik yang bersangkutan.
  2. PPID akan mengkaji laporan
  3. PPID akan meneruskan ke DPP Partai NasDem
  4. PPID akan menindaklanjuti arahan DPP Partai NasDem
  5. PPID akan memberitahukan ke pengadu tentang hasil putusan atau kebijakan DPP

SK PPID Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja