Bimbingan Teknis/Pelatihan-Pelatihan Kepada Pengelola PPID
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya. Oleh karena itu, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat diperlukan guna menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel.
DPP Partai NasDem telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 398-Kpts/DPPNasDem/IX/2025 tentang Pengesahan Susunan PPID Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. Sejalan dengan itu, DPP Partai NasDem juga menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis PPID yang dilaksanakan selama dua hari, yaitu
secara luring pada 18 September 2025 dan secara daring pada 25 September
2025.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus
memperkuat kompetensi pejabat dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen Pendukung Berupa Daftar Hadir dan Tangkapan Layar Zoom Meeting:


